IV. Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Layanan Izin Operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)

Penerbitan surat izin operasional bagi lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Persyaratan Berkas yang Harus Dilampirkan:

1. Surat Permohonan Kepala TPQ 2. Profil TPQ & Susunan Pengurus 3. Daftar Santri & Guru Mengaji 4. Surat Keterangan Domisili 5. Rekomendasi KUA Kecamatan

⏱️ Estimasi Penyelesaian: 3 Hari Kerja

Gabungkan seluruh berkas persyaratan menjadi 1 file PDF atau ZIP agar mudah diverifikasi.

Batal